Tim Waslai dan Perhutani Majalengka Tandatangani Penilaian Rehabilitasi Hutan dan Lahan

    Tim Waslai dan Perhutani Majalengka  Tandatangani  Penilaian  Rehabilitasi Hutan dan Lahan

    MAJALENGKA - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka melaksanakan kegiatan pengawasan dan penilaian kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Termin III oleh PT. Kharisma Tri Manunggal di dampingi oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Cimanuk-Citanduy bertempat di Aula Graha Silva  Perhutani  Majalengka, Kamis (09/12).

    Acara tersebut dihadiri oleh Administratur/ KKPH Majalengka beserta jajaran, perwakilan dari BPDAS-HL Cimanuk - Citanduy, dan PT Kharisma Tri Manunggal.Penilaiaan tanaman yang dilaksanakan pada kegiatan RHL tahun 2021 seluas 218, 17 Ha di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Majalengka Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cihaur, dan RPH Gunung Larang, dengan jenis tanaman MPTS dengan Pola tanam Agroforestry atau N/Ha 400 batang dengan jenis komoditi tanaman mangga dan petai. Penilaian dilakukan untuk kegiatan pemeliharaan tanaman tahun berjalan (penyulaman), pengawasan mandor serta melihat keberhasilan tanaman dengan metode Systematic Sampling with Random Start.

    Administratur/KKPH Majalengka, Widi Wiliady mengapresiasi hasil penilaian dengan bobot nilai mencapai 100% (Memenuhi) pada setiap elemen kegiatan dengan persentase tumbuh tanaman mencapai 97, 06 %.“Pelaksanaan kegiatan RHL tahun 2021 ini mengacu pada Rancangan Teknis (Rantek) Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada wilayah kerja BPDAS-HL Cimanuk-Citanduy, kegiatan ini juga merupakan upaya dalam meningkatkan pengelolaan kawasan hutan untuk terwujudnya peningkatan kapasitas bagi masyarakat sekitar hutan baik secara ekologi, ekonomi dan sosial.

    Sementara itu Konsultan PT. Kharisma Tri Manunggal, Hilman Maulana, S.Hut menyampaikan bahwa pengawasan dan penilaian Termin III pembuatan tanaman RHL (P0) tahun 2021 tersebut dilaksanakan sesuai surat tugas BPDAS HL Cimanuk-Citanduy serta sesuai tata waktu penilaian yang di sudah tetapkan.“Hasilnya KPH Majalengka dinyatakan ‘MEMENUHI’ pada setiap kegiatan yang di syaratkan dan kedepannya tanaman buah-buahan yang ada diharapkan untuk dipelihara dengan baik, sehingga dengan adanya kegiatan RHL ini bermanfaat bagi masyarakat, ” pungkasnya. (Kom-PHT/MJL/RYK/AW).

    Majalengka Jawa Barat
    Asep Wahidin

    Asep Wahidin

    Artikel Sebelumnya

    Djati Forest Wisata Panahan yang Viral di...

    Artikel Berikutnya

    Difabel SLB Negri Majalengka Terima Bantuan...

    Berita terkait